Pendaftaran merek merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam suatu perusahaan. Hal ini karena pendaftaran tersebut memberi perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar merek dagangnya tidak digunakan pihak lain. Selain itu, pendaftaran merek juga memberi kepercayaan lebih oleh konsumen terhadap produk yang dijual.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, menerangkan pendaftaran sejak awal mendirikan usaha dapat mengantisipasi terjadinya persengketaan merek di masa depan. Dia menjelaskan terdapat berbagai kasus persengketaan merek yang sudah terkenal di publik terjadi karena pelaku usaha tidak mendaftarkannya sejak awal. Selain itu, merek berfungsi untuk menjamin asal barang atau jasa. Sehingga, fungsi tersebut berkontribusi pada transparansi pasar yang menguntungkan konsumen dan pelaku usaha.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkannya?
Begitu Anda sudah memutuskan nama brand atau merek dagang, jangan terburu-buru untuk segera mendaftarkan merek Anda. Ada beberapa hal penting yang harus terlebih dahulu dilakukan dan diperiksa sebelum mendaftarkan merek diantaranya:
Mengenai syarat dokumen dan biaya segera hubungi kami. Dengan senang hati kami akan melayani kebutuhan usaha Anda.