Layanan Kami


Solusi tepat untuk Anda dalam membuat Perizinan Legalitas Perusahaan

Proses Cepat, Harga Relatif Murah dan Terjamin Keabsahannya.


TD-BUPPJ ( TANDA DAFTAR USAHA PEMBUAT PERLENGKAPAN JALAN )

Tanda Daftar Badan Usaha Pembuat Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut TD -BUPPJ adalah surat keterangan yang diberikan oleh Direktur Jenderal kepada Badan Usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan pembuatan perlengkapan jalan.

BUPPJ yang telah memenuhi persyaratan diberikan TD-BUPPJ yang terdiri atas :
A. TD-BUPPJ bidang Rambu Lalu Lintas, dengan subbidang :
  1. Rambu lalu lintas konvensional; dan
  2. Rambu lalu lintas elektronik.

B. TD-BUPPJ bidang Marka Jalan, dengan subbidang :
  1. Marka jalan termoplastik;
  2. Marka jalan cold plastik;
  3. Marka jalan pre-fabricated;
  4. Marka jalan cat;
  5. Marka jalan berupa peralatan paku jalan;
  6. Marka jalan berupa peralatan alat pengarah lalu lintas; dan
  7. MMarka jalan berupa peralatan pembagi lajur atau jalur.

C. TD-BUPPJ bidang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, dengen subbidang;
  1. Alat pemberi isyarat lalu lintas otonom; dan
  2. Alat pemberi isyarat lalu lintas terkoordinasi (Area Traffic Control System).

D. TD-BUPPJ bidang Alat Penerangan Jalan;

E. TD-BUPPJ bidang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, dengan subbidang :
  1. Alat pembatas kecepatan;
  2. Alat pembatas tinggi;
  3. Pagar pengaman;
  4. Cermin tikungan; dan
  5. Patok lalu lintas (delineator)

F. TD-BUPPJ bidang Alat Pengawasan dan Pengaman Jalan berupa alat penimbangan kendaraan bermotor.

TD-BUPBPJ ( TANDA DAFTAR BADAN USAHA PENYEDIA BAHAN PERLENGKAPAN JALAN )

Penyediaan Bahan Perlengkapan Jalan adalah kegiatan penyediaan bahan – bahan / material dasar sebagai bahan pembuatan perlengkapan jalan.

Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut BUPBPJ adalah badan hukum yang telah terdaftar sebagai badan usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan penyediaan bahan perlengkapan jalan.

Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia Bahan Perlengkapan Jalan yang selanjutnya disebut TD-BUPBPJ adalah surat keterangan yang diberikan oleh Direktur Jenderal kepada badan usaha yang dinyatakan memenuhi syarat dan mampu melakukan penyediaan bahan perlengkapan jalan.

BUPBPJ yang telah memenuhi persyaratan diberikan TD-BUPBPJ yang terdiri atas :
• TD-BUPBPJ bidang Rambu Lalu Lintas;
• TD-BUPBPJ bidang Marka Jalan;
• TD-BUPBPJ bidang Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas;
• TD-BUPBPPJ bidang Alat Penerangan Jalan; • TD-BUPBPJ bidang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan;
• TD-BUPBPJ bidang Alat Pengawasan dan Pengaman Jalan



INGIN MENGGUNAKAN LAYANAN KAMI?

Silahkan isi form berikut ini.


 

    parallax background
     

    Kami Bisa

    Banyak Perusahaan Konsultan Perizinan tumbuh saat ini salah satunya kami, Berfungsi membantu para klien untuk tetap fokus melakukan bisnisnya dan kami membantu untuk pengurusan legalitasnya.

    Hubungi Kami