

Kelayakan suatu alat ditunjang dengan operator alat yang sesuai adalah salah satu kriteria SMK3 Sistem Manajemen K3 hal ini sangat berkaitan dengan meningkatnya pembangunan melalui jasa konstruksi dan teknologi itu sendiri dinperusahaan kontraktor dan perusahaan perusahaan industri, penggunaan pesawat / alat angkat dan angkut merupakan bagian integral dalam pelaksanaan dan peningkatan proses pelaksanaan produksi di suatu perusahaan.
Proses pelaksanaan produksi yang dimaksud yaitu proses dalam pembuatan, pemasangan, pemakaian, perawatan pesawat angkat dan angkut yang bertujuan untuk mendapatkan sebuah produk sesuai dengan perencanaan.
Untuk urusan Sertifikat Alat SIA dan juga Sertifikasi Operator Alat angkat angkut pemerintah telah mengeluarkan PER.09/MEN/VII/2010 jo PER.05/MEN/1985 , perlu adanya perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap tenaga kerja yang melakukan pembuatan, pemasangan, pemakaian, persyaratan pesawat angkat dan angkut.
Pada umumnya bahwa Pesawat / Alat Angkat dan Angkut adalah suatu peralatan yang sangat digunakan untuk proses perusahaan industri khususnya dalam melakukan pemindahan barang.
Pesawat / Alat Angkat dan Angkut merupakan Suatu peralatan teknik yang memiliki tingkat resiko bahaya tinggi, yang bisa memicu terjadinya kecelakaan kerja, bilamana tidak dipelihara, diperhatikan dan ditangani secara baik dan benar.