

Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional adalah badan usaha yang kepemilikan saham nya dimiliki oleh 100% WNI dan aktif menjalankan kegiatannya sebagai Jasa Pekerjaan Konstruksi atau Jasa Konsultansi Konstruksi atau Jasa Konstruksi Terintegrasi.
BUJK Nasional dapat menjalankan pekerjaannya sesuai jenisnya dengan menentukan Klasifikasi dan beberapa sub klasifikasi sesuai dengan KBLI yang dimiliki dan telah terdaftar pada NIB perusahaan. Klasifikasi BUJK Nasional adalah :
Dalam menjalankan kegiatannya, BUJK Nasional WAJIB memiliki :
Badan Usaha Jasa Konstruksi Nasional atau BUJKN yang telah memiliki SBU dan IUJK berhak untuk mengikuti Tender atau pelelangan pengadaan jasa konstruksi dan mengerjakan proyek-proyek Pemerintah atau swasta meliputi;
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA 39, Paku Jaya, Serpong Utara
Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com