Genset (Generator Set) yang digunakan oleh perusahaan atau industri termasuk ke dalam instalasi pemanfaatan tenaga listrik. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di sektor ketenagalistrikan, setiap instalasi listrik wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum digunakan.
Tujuan SLO untuk Genset:
- Menjamin keselamatan kerja bagi pekerja dan lingkungan.
- Memastikan kelayakan instalasi agar tidak menimbulkan bahaya kebakaran, sengatan listrik, atau gangguan operasional.
- Kepatuhan hukum, karena penggunaan genset tanpa SLO dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda.
- Mendukung perizinan usaha, terutama jika digunakan dalam skala industri, komersial, atau proyek.
Proses Mendapatkan SLO Genset:
- Permohonan ke Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) terakreditasi Kementerian ESDM.
- Pemeriksaan & pengujian instalasi genset (kapasitas, sistem proteksi, grounding, panel, dll.).
- Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) jika hasil pemeriksaan dinyatakan aman dan memenuhi standar.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com