

Mendaftarkan merek bisnis kedai kopi (coffeeshop) sangat penting dan memberikan berbagai manfaat hukum serta bisnis, yang pada dasarnya melindungi aset paling berharga Anda, yaitu identitas dan reputasi merek.
Pendaftaran merek bisnis cafe sebenarnya tidak berbeda dengan usaha lain. Setelah semua berkas lengkap, pembayaran juga lunas, proses registrasi bisa berlanjut. Pemohon dapat mengajukan permohonan melalui DJKI secara daring. Ikuti instruksi dari website, semua data harus lengkap, harus benar supaya prosesnya lancar.
Mendaftarkan Merek melalui Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) memberikan banyak keuntungan bagi bisnis, diantaranya :
Langkah-langkah Pendaftaran Merek Baru :
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com