
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah persentase kandungan lokal (barang, jasa, dan tenaga kerja) dalam suatu produk atau jasa. Sertifikasi TKDN menjadi kunci strategis bagi pelaku usaha, terutama yang ingin masuk ke pasar pemerintah dan BUMN.
Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sangat krusial bagi kelancaran bisnis di Indonesia karena menjadi syarat utama memenangkan tender pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN. Dengan TKDN, produk memiliki daya saing lebih tinggi, berpotensi mendapat insentif fiskal, memperkuat citra merek, serta mengurangi ketergantungan pada komponen impor.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com