

📄 PERUBAHAN AKTA NOTARIS, KAPAN DIPERLUKAN?
Perubahan data perusahaan wajib dituangkan dalam Akta Perubahan Notaris agar memiliki kekuatan hukum dan dapat disesuaikan dengan data di Kementerian Hukum maupun OSS.
Beberapa perubahan yang umumnya memerlukan Akta Perubahan, antara lain:
✅ Perubahan nama perusahaan
✅ Perubahan alamat atau domisili
✅ Perubahan maksud dan tujuan usaha (KBLI)
✅ Perubahan modal perusahaan
✅ Perubahan susunan Direksi dan Komisaris
✅ Penambahan atau pengurangan pemegang saham
✅ Pengalihan saham
✅ Perubahan Anggaran Dasar lainnya
Jangan sampai perubahan perusahaan Anda belum tercatat secara resmi. Proses yang tepat akan membantu menghindari kendala dalam pengurusan perizinan, kerja sama bisnis, maupun administrasi perusahaan.
Jasperindo siap membantu proses Perubahan Akta Notaris secara profesional, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
📞 Hubungi Kami: 08111-599-899
🌐 Website: www.jasperindo.com