

Akta Pendirian adalah dokumen resmi yang dibuat oleh Notaris sebagai bukti dan dasar hukum pendirian suatu perusahaan atau badan usaha.
Dokumen ini menjadi salah satu dasar penting untuk melanjutkan proses pengesahan badan hukum dan pengurusan legalitas/perizinan usaha sesuai jenis badan usaha.
APA SAJA YANG DICANTUMKAN DALAM AKTA PENDIRIAN?
Akta pendirian memuat informasi penting mengenai perusahaan, antara lain:
Akta pendirian dibuat oleh Notaris berdasarkan keterangan dan kesepakatan para pendiri, kemudian diproses sesuai ketentuan administrasi badan usaha yang berlaku.
Dengan akta pendirian yang sah, perusahaan Anda memiliki landasan hukum yang kuat untuk berkembang lebih profesional.
📲 Konsultasikan kebutuhan Anda sekarang!
WhatsApp: 08111-599-899
🌐 www.jasperindo.com