

Verifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan proses pemeriksaan dan penghitungan kandungan dalam negeri suatu barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa untuk mendapatkan pengakuan nilai TKDN melalui mekanisme Kementerian Perindustrian.
Regulasi TKDN saat ini telah diperbarui melalui Permenperin No. 35 Tahun 2025, dan Kemenperin juga menyediakan skema self declare untuk industri kecil dengan ketentuan tertentu.