

Izin alat dan riksa uji K3 berkaitan dengan proses pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan atau instalasi tertentu untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakannya sesuai dengan ketentuan K3 yang berlaku.
Riksa Uji K3 merupakan pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan terhadap objek K3 sesuai jenis dan karakteristik peralatannya. Hasil pemeriksaan dan pengujian menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan keselamatan kerja.
Jenis pemeriksaan, pengujian, dan dokumen yang diperlukan dapat berbeda berdasarkan jenis, kapasitas, fungsi, serta kondisi peralatan.
Peralatan yang digunakan dalam kegiatan operasional memiliki potensi risiko apabila tidak diperiksa dan dipelihara dengan baik. Pemeriksaan dan pengujian secara berkala dapat membantu perusahaan:
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com