

Untuk memulai bisnis di Indonesia, diperlukan persiapan yang maksimal mulai dari modal, bidang usaha yang diinginkan, rencana menjalankannya, hingga proses akuntansi, rekrutmen dan cara mendapatkan kepercayaan dari klien dengan cara berbadan hukum atau mendirikan PT.
Pada awalnya, pebisnis akan fokus untuk melakukan promosi supaya mendapatkan keuntungan yang cepat dan dikenali banyak orang.
Hal ini dapat lebih mudah dicapai dengan mendirikan PT untuk berbisnis, karena perusahaan akan terlihat lebih kredibel dan memiliki potensi yang lebih mudah untuk dikembangkan.
Berikut alasan mengapa memilih bentuk badan hukum Perseroran Terbatas (PT) sebagai perusahaan untuk merintis usaha di Indonesia: