

Katalog elektronik (e-katalog) beserta proses E-Purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang/jasa yaitu meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Katalog elektronik merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Sedangkan E-Purchasing merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik atau toko daring. Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan pemerintah, katalog elektronik bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Keberadaan katalog elektronik beserta proses E-Purchasing dimaksudkan sebagai media/platform dan alternatif proses pengadaan yang mudah bagi para pelaku pengadaan Barang/Jasa Pemerintah khususnya bagi UMKM lokal yang berada di Pulau Bali.
Katalog elektronik yang transparan dan terbuka menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga produk yang wajar, sehingga mendorong pertumbuhan kinerja mitra Pelaku Usaha Dalam Negeri. Selain itu, melalui penyelenggaraan katalog elektronik, pemerintah juga memperoleh laporan transaksi pembelian barang/jasa pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang akurat.
Upaya onboarding UMKM ke digital melalui e-katalog lokal ini merupakan salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk mendorong UMKM bisa terus berkembang karena tak dapat dipungkiri bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dan keberpihakan kepada pelaku UMKM.