

Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) merupakan salah satu indikator penting dalam pembangunan industri di Indonesia. Istilah ini sering kali terdengar dalam dunia industri, khususnya dalam konteks kebijakan pemerintah yang mendukung penggunaan produk dalam negeri. TKDN merujuk pada persentase bahan baku dan komponen yang digunakan dalam suatu produk yang berasal dari dalam negeri.
Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara reguler dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada produk impor, meningkatkan daya saing industri dalam negeri, dan menciptakan lapangan kerja.
Bagaimana penerapan TKDN secara regular ?
Sanksi pelanggaran TKDN
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com