

E-katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah.
Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, e katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik menyebutkan bahwa:
Produk yang sudah tersedia pada e katalog produk barang/jasa Pemerintah dapat dibeli dengan menggunakan e-Purchasing.
Sementara itu, e-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e katalog. Jadi, e katalog dan e-Purchasing merupakan bagian dari pengadaan secara elektronik atau e-Procurement.
Tujuan terbentuknya e-Purchasing yaitu agar semua UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dapat memilih barang/jasa terbaik dengan efisiensi biaya dan waktu yang cepat.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com