

Hak Merek adalah Hak eksklusif atas tanda pembeda suatu produk atau jasa, seperti nama, logo, simbol, slogan, huruf, angka, atau kombinasi warna yang membedakan dengan produk/jasa lain.
• Fungsi: Menunjukkan asal-usul produk/jasa dan membangun identitas bisnis.
• Jangka Waktu: 10 tahun, dapat diperpanjang tanpa batas (setiap 10 tahun).
• Contoh: Logo “Nike”, nama “Coca-Cola”, simbol “Apple”.
Hak Paten adalah Hak eksklusif atas invensi di bidang teknologi, berupa produk atau proses yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri.
• Fungsi: Memberikan hak eksklusif kepada penemu untuk menggunakan penemuannya.
• Jangka Waktu: 20 tahun (paten biasa) atau 10 tahun (paten sederhana), tidak dapat diperpanjang.
• Contoh: Teknologi mesin baru, formula vaksin, sistem operasi ponsel.
Tujuan Perlindungan
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com