

Audit adalah istilah untuk suatu proses pemeriksaan. Arti audit sendiri lebih sering dikaitkan dengan pemeriksaan pada penyajian laporan keuangan perusahaan.
Pada umumnya, setiap perusahaan memerlukan adanya audit laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan hal yang penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan. Agar sebuah Laporan keuangan menjadi valid dan dapat diandalkan, maka Laporan Keuangan harus memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan telah menjalanni pemeriksaan yang menyeluruh. Sehingga laporan keuangan tersebut dapat diandalkan untuk menjadi dasar pengambilan keputusan oleh stakeholder. Pemeriksaan ini biasa dikenal dengan istilah audit laporan keuangan.
Tujuan diadakannya audit laporan keuangan adalah untuk meyakinkan kembali bahwa laporan keuangan yang telah dimiliki suatu perusahaan, organisasi atau lembaga telah disusun melalui prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Adanya tindakan audit sangat berguna untuk menambah integritas laporan keuangan yang bisa dipercaya untuk kepentingan pihak luar seperti pemegang saham, kreditor, pemerintah, dan lain-lain. Adapun manfaat dilaksanakannya Audit Laporan Keuangan adalah :
Yang dibutuhkan untuk audit laporan keuangan adalah :