

Sertifikat ISO menjadi salah satu persyaratan penting dalam pengurusan SBU. Beberapa standardisasi yang mempunyai keterkaitan yang kuat dengan Sertifikat Badan Usaha adalah ISO 9001 dan 37001.
Bagi perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi ataupun ketenagalistrikan, pengurusan SBU adalah hal yang sangat penting. Dokumen inilah yang menjadi bukti bahwa tim dan badan usaha mampu memenuhi standar kualitas untuk menerima proyek raksasa seperti tender.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tanggal 25 November 2021, terdapat 1 syarat baru yang cukup signifikan dan krusial, yakni kewajiban memiliki Sertifikat ISO 37001:2016 atau menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SMAP.
Berikut alasan mengapa ISO 37001 sangat penting sebagai syarat SBUJK:
Pencegahan Praktik Korupsi & Suap
Sektor konstruksi rawan terjadi suap dalam proses tender, proyek, maupun perizinan. ISO 37001 membantu perusahaan menerapkan sistem pengendalian untuk mencegahnya.
Meningkatkan Kepercayaan Pemerintah & Mitra
Dengan memiliki ISO 37001, perusahaan menunjukkan komitmen terhadap integritas sehingga lebih dipercaya dalam mengikuti proyek pemerintah maupun swasta.
Kepatuhan Regulasi
Pemerintah mendorong penerapan tata kelola yang bersih dan transparan dalam pengadaan jasa konstruksi, sehingga sertifikat ini dijadikan salah satu syarat formal dalam perizinan.
Mendukung Persaingan Sehat
Dengan adanya standar anti suap, semua penyedia jasa konstruksi bersaing berdasarkan kualitas, harga, dan kinerja, bukan berdasarkan praktik gratifikasi.
Mengurangi Risiko Hukum & Reputasi
Perusahaan yang tidak menerapkan sistem pencegahan penyuapan berisiko terkena sanksi hukum maupun pencoretan dari daftar penyedia.
Meningkatkan Profesionalisme Perusahaan
ISO 37001 menjadi nilai tambah yang menunjukkan perusahaan memiliki tata kelola sesuai standar internasional, sehingga daya saing meningkat.
Singkatnya, ISO 37001 penting sebagai syarat SBUJK karena menjamin transparansi, kepatuhan, dan integritas perusahaan konstruksi, yang merupakan pondasi utama dalam pengadaan proyek pemerintah maupun swasta.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com