E-Katalog LKPP adalah daftar elektronik berisi kumpulan produk, barang, dan jasa dari berbagai penyedia yang telah terverifikasi dan dapat digunakan oleh instansi pemerintah untuk pengadaan barang/jasa secara langsung tanpa proses lelang yang rumit.
Berikut keuntungan penggunaan E-Katalog LKPP baik untuk pemerintah maupun perusahaan/penyedia:
- Mempermudah pengadaan pemerintah
Pemerintah dapat membeli barang/jasa dengan cepat melalui sistem katalog daring (online), seperti belanja di marketplace resmi pemerintah.
- Meningkatkan transparansi
Harga dan spesifikasi barang/jasa terbuka dan dapat dibandingkan, sehingga mengurangi potensi penyimpangan atau korupsi.
- Mempercepat proses belanja anggaran
Tidak perlu tender panjang apabila barang/jasa sudah tersedia di e-katalog.
- Memberi peluang usaha bagi penyedia
Perusahaan swasta dapat mendaftarkan produknya dan berkesempatan menyediakan barang/jasa ke seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com