

Audit Umum adalah proses pemeriksaan independen terhadap laporan keuangan perusahaan yang dilakukan oleh Akuntan Publik untuk menilai apakah laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar, sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK/PSAK) dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Audit Umum dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di OJK untuk memberikan opini audit atas laporan keuangan, apakah:
Tujuan Audit Umum:
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com