Audit untuk kebutuhan tender adalah pemeriksaan laporan keuangan perusahaan oleh Akuntan Publik (KAP) yang dilakukan untuk memenuhi persyaratan atau kebutuhan tertentu dalam proses tender dan pengadaan.
Hasil audit berupa laporan keuangan yang telah diaudit dan diberikan opini oleh Akuntan Publik.
Mengapa audit laporan keuangan dibutuhkan ?
- Memenuhi persyaratan kualifikasi tender dan pengadaan
- Menunjukkan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya
- Membantu memenuhi persyaratan administrasi
- Meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan perusahaan
- Mendukung proses pengadaan pemerintah maupun swasta
Audit Laporan Keuangan dapat digunakan :
- Tender & Pengadaan Pemerintah
- Tender Perusahaan Swasta
- Persyaratan Kualifikasi Penyedia
- Kerja Sama Bisnis dan Investasi
- Kebutuhan Perbankan dan Pembiayaan Lainnya