

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis, seperti nama, logo, gambar, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi unsur tersebut yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa suatu usaha dengan usaha lainnya.
Merek menjadi salah satu aset penting dalam membangun identitas dan reputasi bisnis.
MENGAPA MEREK USAHA PERLU DIDAFTARKAN?
Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap merek yang Anda gunakan.
Merek yang telah terdaftar dapat membantu mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang atau jasa sejenis.
Merek membantu konsumen mengenali dan membedakan produk atau jasa Anda dari kompetitor.
Merek terdaftar dapat menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan seiring pertumbuhan bisnis.
Brand yang dikelola dan dilindungi secara profesional dapat memberikan nilai tambah bagi usaha.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com