

Audit eksternal adalah proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap keandalan laporan keuangan suatu perusahaan oleh seorang auditor atau sebuah lembaga audit yang independen dari perusahaan tersebut.
Tujuan dari audit eksternal adalah untuk memberikan opini atau saran mengenai keandalan laporan keuangan perusahaan tersebut, sehingga dapat memberikan kepercayaan kepada pihak-pihak yang berkepentingan terhadap laporan tersebut.
Audit eksternal dilakukan dengan cara mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan relevan, menilai kecukupan dan keandalan bukti tersebut, serta memberikan opini atas laporan keuangan perusahaan.
Manfaat Jasa Auditor Eksternal :
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com