

Dengan perkembangan teknologi dan kecepatan dunia global. Sangat mempengaruhi segala sektor, terutama dunia energi. Energi Terbarukan/SKT EBTKE adalah sumber energi yang dapat dimanfaatkan secara terus menerus yang tersedia di alam.
Energi terbarukan atau di kenal sekarang RUP (Registrasi Usaha Penunjang) bisa dimanfaatkan secara bebas, bisa diperbarui secara terus menerus, dan ketersediannya di alam melimpah.
Manfaat Registrasi Usaha Penunjang (RUP) Energi Terbarukan, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) antara lain:
RUP Panas Bumi merupakan standar perizinan berusaha berbasis risiko subsektor EBTKE. Pemohon RUP dapat berupa badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, badan usaha swasta, atau badan layanan umum.
Jenis Izin Energi Terbarukan, diantaranya :
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com