

TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah persentase kandungan lokal (barang, jasa, dan tenaga kerja) dalam suatu produk atau jasa. Sertifikasi TKDN menjadi kunci strategis bagi pelaku usaha, terutama yang ingin masuk ke pasar pemerintah dan BUMN.
Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) memberikan nilai tambah yang signifikan bagi produk dan perusahaan. TKDN bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga strategi bisnis untuk meningkatkan daya saing.
Menerapkan TKDN mencerminkan:
• Kepedulian terhadap pertumbuhan industri nasional
• Kontribusi pada penyerapan tenaga kerja lokal
• Tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
Dengan penggunaan komponen lokal:
• Ketergantungan impor berkurang
• Rantai pasok lebih stabil
• Biaya logistik dan risiko fluktuasi kurs dapat ditekan
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com