

TKDN adalah singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri, yaitu besaran kandungan dalam negeri yang terdapat pada barang, jasa, atau gabungan barang dan jasa.
Penilaian TKDN dilakukan dengan memperhitungkan komponen yang memenuhi ketentuan dalam negeri sesuai dengan kategori dan metode penghitungan yang berlaku. Hasilnya dinyatakan dalam bentuk persentase yang menunjukkan besarnya kandungan dalam negeri pada objek yang dinilai.
Secara umum, TKDN dapat dibedakan berdasarkan objek yang dinilai, yaitu TKDN barang, TKDN jasa, serta TKDN gabungan barang dan jasa. Masing-masing memiliki karakteristik dan metode penghitungan yang berbeda.
TKDN barang merupakan penilaian terhadap besarnya kandungan dalam negeri pada suatu produk yang dihasilkan untuk digunakan atau diperdagangkan.
Penilaian ini memperhatikan komponen biaya yang memenuhi ketentuan, seperti bahan atau material, tenaga kerja, serta biaya produksi yang relevan dengan metode penghitungan TKDN barang.
Contoh produk yang dapat menjadi objek penilaian TKDN barang meliputi:
Sebagai contoh, perusahaan yang memproduksi panel listrik di Indonesia dapat mengajukan penilaian TKDN untuk mengetahui besarnya kandungan dalam negeri pada produk tersebut.
Nilai TKDN yang diperoleh dapat menjadi salah satu informasi penting dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri, termasuk dalam proses pengadaan barang sesuai ketentuan yang berlaku.
TKDN jasa merupakan penilaian terhadap kandungan dalam negeri dalam pelaksanaan suatu pekerjaan atau layanan jasa.
Penilaian ini dapat mempertimbangkan komponen biaya yang relevan, seperti tenaga kerja, peralatan atau fasilitas kerja, serta komponen jasa lainnya sesuai dengan metode penghitungan yang berlaku.
Contoh kegiatan jasa yang dapat berkaitan dengan penilaian TKDN antara lain:
Sebagai contoh, perusahaan yang menyediakan jasa instalasi dan pemeliharaan sistem jaringan komunikasi dapat memiliki komponen dalam negeri yang berasal dari tenaga kerja, penggunaan fasilitas, dan biaya pelaksanaan pekerjaan di Indonesia.
Dalam pengajuan sertifikasi TKDN jasa, perusahaan perlu menyiapkan data biaya serta dokumen pendukung yang menggambarkan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
TKDN gabungan barang dan jasa digunakan untuk menilai kandungan dalam negeri pada suatu pekerjaan atau paket yang mencakup barang sekaligus jasa.
Jenis ini relevan ketika suatu pekerjaan tidak hanya melibatkan penyediaan barang, tetapi juga membutuhkan layanan pendukung untuk menghasilkan atau menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Contohnya meliputi:
Penghitungan TKDN gabungan barang dan jasa dilakukan dengan memperhitungkan nilai TKDN masing-masing komponen berdasarkan proporsi nilai perolehannya terhadap keseluruhan nilai gabungan.
Dengan demikian, nilai TKDN gabungan tidak sekadar menjumlahkan persentase TKDN barang dan TKDN jasa, melainkan memperhatikan kontribusi masing-masing komponen dalam keseluruhan pekerjaan.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com