

OSS adalah platform dimana pengusaha mikro, kecil, menengah, maupun pengusaha besar bisa mengajukan permohonan izin usaha. Berbasis online, dengan hadirnya OSS diharapkan bisa memudahkan semua masyarakat yang ingin menjadi pengusaha untuk mengurus perizinan.
Penciptaan OSS atau Online Single Submission juga bertujuan sebagai bentuk reformasi pada bidang perizinan usaha. Karena awalnya izin yang diajukan harus melalui proses dan birokrasi panjang, dan secara fisik harus hadir. Dengan adanya OSS, maka masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar dari rumah atau kantornya.
Dalam sistem OSS atau Online Single Submission ini sendiri setidaknya ada tiga kategori utama skala usaha yang diberikan Pertama untuk usaha besar, usaha menengah, dan usaha kecil. Ketiga skala usaha ini juga akan mendapat bentuk perizinan yang berbeda.
Dengan memahami pengertian OSS atau Online Single Submission ini, semoga Anda juga bisa mengambil manfaat dari keberadaan sistem terintegrasi ini.
Manfaat menggunakan OSS