E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Sebagai ujung tombak dalam sistem pengadaan Pemerintah, e katalog bertujuan untuk mendorong organisasi Pemerintah baik di pusat maupun daerah terkait pengadaan barang dan jasa.
Terdapat sejumlah kriteria barang jasa yang tersedia pada e katalog LKPP sesuai dengan Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2020. Yaitu:
- Tipe barang/jasa umum, yaitu meliputi barang/jasa yang dibutuhkan oleh K/L, barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan kebutuhan barang/jasa yang bersifat berulang.
- Tipe produk inovasi, yaitu produk yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga yang membidangi urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan,pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Manfaat E-Katalog bagi Konsumen :
- Akses Menjadi Lebih Mudah
- Selalu di perbaharui / update
- Informasi Barang/Jasa menjadi lebih transparan
- Pengadaan Barang/Jasa menjadi lebih efektif
Manfaat E-Katalog untuk perusahaan :
- Lebih Efektif dan Efisien
- Jangkauan Pasar Lebih Luas
- Meminimalisir Penyalahgunaan Harga