

Dalam kurun waktu 4 tahun terakhir cukup banyak terjadi perubahan pada prosedur dan syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) terutama yang terkait dengan pengurusan izin usahanya. Perubahan yang signifikan terkait dengan prosedur dan syarat pendirian PT dimulai dengan berlakunya Online Single Submission (OSS) pada tahun 2018. OSS adalah proses perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. OSS mengintrodusir adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), penyesuaian maksud dan tujuan dengan kegiatan usaha menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 dan cara pengajuan izin usaha dan izin operasional atau izin komersial.
Berikut adalah update terbaru prosedur dan syarat pendirian PT serta perizinan berusaha yang terjadi dalam 4 tahun terakhir:
• menerbitkan Perizinan Berusaha melalui sistem OSS
• menetapkan kebijakan pelaksanaan Perizinan Berusaha melalui sistem OSS
• menetapkan petunjuk pelaksanaan penerbitan Perizinan Berusaha pada sistem OSS
• mengelola dan mengembangkan sistem OSS
• bekerja sama dengan pihak lain dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem OSS.
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Angka Pengenal Importir (API)
• Hak akses kepabeanan
Apa saja yang tercantum dalam Akta Perusahaan ?