
Perizinan BUJK (Badan Usaha Jasa Konstruksi) merupakan bagian penting yang perlu dipenuhi oleh perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa konstruksi. Legalitas yang sesuai membantu perusahaan menjalankan kegiatan usaha konstruksi secara tertib serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku.
Jasperindo membantu perusahaan dalam proses pengurusan perizinan BUJK, SBUJK, dan legalitas usaha jasa konstruksi, mulai dari pengecekan kebutuhan perizinan hingga proses administrasi dan pengajuan.
Perizinan dan legalitas usaha menjadi bagian penting bagi perusahaan konstruksi karena dapat berkaitan dengan:
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com