Audit laporan keuangan adalah proses evaluasi yang sistematis dan independen untuk memastikan akurasi, keandalan, dan kepatuhan laporan keuangan terhadap standar akuntansi yang berlaku. Audit ini dilakukan oleh auditor eksternal (akuntan publik) atau internal (dari dalam perusahaan) yang independen dari perusahaan yang sedang diaudit.
Audit laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini independen tentang kewajaran laporan keuangan. Opini ini menyatakan apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PAPB).
Tahapan Proses Audit Laporan Keuangan:
- Penerimaan Perikatan Audit
Auditor menerima perikatan audit dari klien dan melakukan evaluasi terhadap kemampuan dan kesiapan klien untuk melakukan audit.
- Perencanaan Audit
Auditor merencanakan audit dengan merinci tujuan audit, lingkup audit, dan rencana kerja yang akan dilaksanakan.
- Pelaksanaan Pengujian Audit
Auditor melakukan pengujian audit dengan mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung laporan keuangan perusahaan. Pengujian ini meliputi uji pengendalian dan uji substantif. Uji pengendalian bertujuan untuk mengevaluasi akurasi informasi transaksi, sementara uji substantif memverifikasi nilai moneter dan transaksi perusahaan.
- Pelaporan Audit
Auditor menyusun laporan audit yang berisi opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan. Opini ini membantu pemangku kepentingan untuk memahami keandalan data keuangan perusahaan.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com