

Akta pendirian perusahaan adalah bukti otentik yang mengesahkan sebuah perusahaan di mata hukum Indonesia.
Membangun usaha sendiri seringkali menjadi pilihan bagi mereka yang ingin keluar dari zona nyaman sebagai pekerja. Tidak sulit, tetapi juga tidak semudah membalikkan telapak tangan karena akan banyak hal yang harus dipersiapkan salah satunya terkait pembuatan akta pendirian perusahaan. Tidak sedikit kalangan pebisnis menanggap sepele akan hal ini, bisnisnya ingin besar tetapi tidak mau dikategorikan badan usaha berskala besar. Padahal, dalam perjalanan berbisnis, jika ingin usaha maju dan berkembang maka sangat penting untuk mengurus dokumen perusahaan terutama akta pendiriannya.
Jika perusahaan berskala kecil dan tidak memiliki urusan dengan lembaga pemerintahan atau perusahaan besar lain yang berstatus legal, mungkin akta pendirian tidaklah begitu urgent sifatnya.
Tidak hanya perusahaan kecil Persekutuan Komanditer/CV (Comanditaire Venotschap) atau perusahaan besar Perseroan Terbatas (PT), akta juga dapat dipakai untuk membuat sebuah yayasan atau lembaga-lembaga komersial lainnya.
Bagaimana tips sebelum mendirikan PT atau CV ?
Mau mendirian PT atau CV di 2022 atau mau melakukan perubahan data pada anggaran dasar PT atau CV ? Kami Jasperindo beserta tim siap untuk membantu segala pengurusan perizinan usaha anda.