Tanda sah capaian TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) dari Kemenperin adalah sertifikat yang membuktikan persentase penggunaan produk lokal dalam suatu barang atau jasa, dan berlaku selama 2 atau 3 tahun tergantung jenis industrinya. Sertifikat ini diperlukan, terutama untuk mengikuti pengadaan pemerintah.
Cara mendapatkan Tanda Sah Capaian TKDN
Tujuan utama membuat Tanda Sah Capaian TKDN :
Tentunya pemberian sertifikat TKDN ini dilakukan untuk perusahaan industri di berbagai sektor. Berikut adalah daftar minimal TKDN yang diberlakukan untuk masing-masing sektor industri di tanah air:
• Alat kesehatan > 60%
• Ketenagalistrikan Nasional > 40%
• Pembangkit listrik > 30-70%
• Jaringan transmisi > 56-76%
• Gardu induk > 17-65%
• Peralatan migas > 25-40%
• Alat mesin pertanian > 43%
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com