

Audit laporan keuangan merupakan proses pengumpulan dan evaluasi bukti. Bukti pengamatan atas informasi yang diperoleh selama proses audit digunakan untuk menentukan apakah informasi tersebut konsisten dengan kejadian aktual dan standar yang berlaku.
Ketika laporan keuangan tidak diaudit, kesalahan dapat terjadi, baik disengaja maupun tidak. Sehingga, menjadi kurang kredibel dan pemangku kepentingan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kewajarannya.
Tujuan audit adalah untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan, organisasi dan lembaga telah disusun sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku.
Audit adalah penilaian terhadap suatu entitas (organisasi, perusahaan atau lembaga) untuk memberikan audit independen atau pendapat pihak ketiga atas laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan, dan wajar, atau proses evaluasi. dan sejenisnya sesuai dengan prinsip akuntansi dan peraturan yang berlaku
Adanya prosedur audit laporan keuangan sangat membantu dalam meningkatkan integritas laporan keuangan yang andal untuk kepentingan pihak eksternal seperti pemegang saham, kreditur dan pemerintah. Selain itu, audit dapat mencegah terjadinya kecurangan oleh manajemen perusahaan yang diaudit. Audit laporan keuangan memiliki manfaat yang besar. Berikut adalah beberapa di antaranya: