
Perubahan akta notaris adalah proses perubahan data atau informasi perusahaan yang dicatat secara resmi melalui notaris dan dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Perubahan ini biasanya dilakukan karena adanya perubahan data perusahaan atau keputusan para pemegang saham.
Tahapan Perubahan Akta Notaris
Mengapa Perubahan Akta Penting?
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com