

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai atau menjalankan kegiatan usaha. Perizinan ini diberikan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
OSS-RBA merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sistem ini dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI).
Persetujuan izin risiko tinggi adalah izin usaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi. Izin ini merupakan legalitas usaha yang diterbitkan pemerintah setelah pelaku usaha memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Persyaratan untuk mendapatkan izin risiko tinggi, antara lain:
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA 39, Paku Jaya, Serpong Utara
Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com