Audit umum merupakan jenis audit dengan cakupan yang lebih luas daripada audit khusus yang hanya akan memeriksa dalam lingkup terbatas.
Audit ini sendiri memiliki peran dalam dalam suatu perusahaan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhannya terhadap hukum dan regulasi yang berlaku.
Pada dasarnya, audit umum yang dilakukan oleh auditor independen dari Kantor Akuntan Publik ini bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan perusahaan secara komprehensif.
Adapun tujuan audit umum secara lebih jelasnya adalah sebagai berikut:
- Memastikan kelengkapan transaksi dan data yang telah terjadi sudah tercatat di dalam laporan keuangan atau sistem yang diperiksa
- Memverifikasi keakuratan setiap angka dan informasi pada laporan keuangan yang telah dicatat
- Memastikan eksistensi fisik atau bukti sah dari keberadaan aset, kewajiban, atau transaksi yang telah dicatat bukan sekedar laporan semata
- Memastikan penilaian pada aset dan kewajiban dilakukan secara wajar berdasarkan standar akuntansi
- Meninjau pengklasifikasian transaksi dalam laporan keuangan atau data yang diperiksa
- Memastikan pencatatan periode transaksi telah benar untuk menghindari terjadinya manipulasi pencatatan yang mempengaruhi laporan keuangan
- Memastikan kejelasan pengungkapan informasi relevan dan material yang mempengaruhi keputusan pengguna laporan keuangan
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com