Audit keuangan adalah proses pemeriksaan secara sistematis, independen, dan objektif terhadap laporan keuangan suatu perusahaan/organisasi untuk menilai apakah laporan tersebut:
- Disusun sesuai standar akuntansi yang berlaku (misalnya PSAK/IFRS).
- Mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya, wajar, dan bebas dari salah saji material.
- Didukung bukti yang cukup dan tepat atas setiap transaksi dan saldo yang disajikan.
Fungsi Audit Laporan Keuangan oleh Akuntan Publik
- Memberikan Opini Independen
- Meningkatkan Kredibilitas Laporan Keuangan
- Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
- Mencegah & Mendeteksi Kecurangan (Fraud)
- Meningkatkan Kepercayaan Investor & Kreditur
- Membantu Pengambilan Keputusan Manajemen
Audit laporan keuangan sering digunakan untuk tender karena menjadi alat verifikasi keuangan yang sah dan terpercaya. Berikut alasan utamanya :
- Menjamin Keaslian dan Keakuratan Data Keuangan
- Menunjukkan Kemampuan Finansial Perusahaan
- Menjadi Syarat Wajib Tender Pemerintah/BUMN
- Menunjukkan Reputasi dan Profesionalisme
- Meminimalkan Risiko Penipuan atau Manipulasi
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com