

Akta pendirian adalah dokumen resmi yang dibuat oleh Notaris yang memuat kesepakatan para pendiri perusahaan serta ketentuan dasar mengenai perusahaan yang didirikan.
Untuk PT, akta ini umumnya memuat antara lain:
Akta pendirian berfungsi sebagai dokumen dasar dan bukti hukum atas pembentukan perusahaan. Data yang dituangkan dalam akta kemudian menjadi dasar dalam proses administrasi dan legalitas perusahaan.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com