

Akta pendirian CV atau akta notaris merupakan sebuah dokumen yang berfungsi sebagai bukti peristiwa. Dalam hal ini, akta pendirian CV akan menjadi bukti sah pendirian sebuah CV. Akta pendirian CV sendiri berisi seluruh informasi resmi yang berkaitan dengan profil usaha hingga maksud dan tujuan.
Dalam proses pendirian CV, akta notaris juga menjadi salah satu syarat legal yang dibutuhkan untuk prosedur selanjutnya, seperti mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB). CV diurus di depan notaris sekaligus ditandatangani notaris dan pendiri atau yang mewakilkan.
Dalam akta pendirian CV, terdapat beberapa bagian, di antaranya:
Setelah mengetahui apa itu CV, hal berikutnya yang perlu kamu pahami adalah syarat pendirian CV. Apa saja?
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com