

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan memiliki tenaga bersertifikasi Ahli K3 Umum.
Manfaat Sertifikasi Ahli K3 Umum:
Program pelatihan ini berfokus pada pembekalan pengetahuan tentang peraturan, keselamatan kerja, kesehatan lingkungan, dan manajemen risiko, yang kini bisa diikuti melalui Kemnaker maupun BNSP.
Jadi, Ahli K3 Umum pada dasarnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua perusahaan atau instansi tempat ia bekerja mematuhi semua peraturan dan regulasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain petugas Ahli K3 Umum, pihak perusahaan juga wajib memiliki sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com