Akuntan publik adalah profesi akuntan yang melakukan praktik sebagai akuntan swasta yang bekerja secara independen dan profesional. Meskipun bekerja secara mandiri, akuntan ini telah mendapat izin secara resmi untuk melakukan praktik di bidangnya. Hal tersebut sebagaimana yang telah tercantum pada UU Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan.
Sebagai penyedia jasa akuntan publik tidak hanya sekedar bekerja menghitung dan mengotak-atik angka saja, tapi seorang akuntan publik juga diharuskan mempunyai kemampuan untuk mengelola bisnis dan klien. Handal Matematika itu penting, tapi bagi seorang akuntan publik, bersikap jujur, teratur, dapat diandalkan, menjadi komunikator yang baik, serta memiliki keterampilan tertulis dan verbal merupakan bakat yang wajib dimiliki.
Hal ini dikarenakan akuntan publik bisa menjadi faktor penentu mengenai kesehatan keuangan sebuah bisnis. Dengan mencatat dan melacak data keuangan, jasa akuntan publik bekerja untuk membantu mengetahui arus kas, pendapatan, dan pengeluaran yang berdampak langsung pada operasi bisnis
Berikut jasa kantor akuntan publik :
Jenis jasa yang kami tawarkan diatas sebagai penyedia jasa akuntan publik dapat membantu Anda dalam mengelola berbagai jenis laporan keuangan, perpajakan, konsultasi hukum, bahkan kami dapat menjadi penasihat bisnis Anda agar dapat berkembang dan maju.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Ruko Melia Walk MDA-39, Jalan Boulevard Graha Raya
Kel. Paku Jaya, Kec. Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com