

Merek merupakan tanda yang ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, baik dalam bentuk 2 dua (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut.
Keunggulan Memiliki sertifikat merek memberikan banyak keuntungan bagi pemilik bisnis, terutama dalam hal perlindungan hukum, peningkatan nilai bisnis, dan kepercayaan konsumen.
Sertifikat ini memberikan hak eksklusif atas merek, mencegah penggunaan ilegal oleh pihak lain, dan meningkatkan reputasi bisnis.
Dengan memiliki sertifikat merek, Anda memiliki bukti kuat atas kepemilikan merek Anda, yang dapat membantu mencegah atau menyelesaikan sengketa hukum terkait merek di masa depan.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com