Pentingnya startup atau UKM mendirikan perusahaan dan legalitas bisnis, termasuk izin menjalankan bisnis yang lengkap sendiri berpangkal pada adanya jaminan berusaha dari otoritas alias pemerintah serta kenyamanan melakukan bisnis.
Untuk perusahaan, bentuk yang bisa dipilih adalah yang berbadan hukum dan bukan badan hukum.
Beberapa keuntungan dan pertimbangan mengapa mendirikan PT bisa menjadi opsi yang lebih menguntungkan bagi startup dan UKM. Berikut ini adalah 8 poin yang dimaksud, yaitu :
Untuk startup dan UKM yang mengharapkan masuknya pendanaan dari investor maka kepemilikan perusahaan berbentuk saham akan lebih fleksibel karena sifat yang saham yang dapat dialihkan (transferability).
Membuat perusahaan berbentuk badan hukum memiliki perlindungan oleh negara yang optimal dibanding bentuk lainnya.
Poin ke 3 ini mungkin jadi salah satu pertimbangan utama untuk mendirikan PT ketimbang bentuk perusahaan yang lain. Salah satu keuntungan mendirikan perusahaan berbentuk PT adalah dari segi pertanggungjawaban.
Pemilik perusahaan atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sebatas modal atau sahamnya di perusahaan tersebut. Jadi kalau perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham hanya menanggung sebesar sahamnya.
Karena statusnya badan hukum, sebuah PT tidak identik dengan nama dan kekayaan pemiliknya. Dalam hubungan bisnis dengan pihak ketiga, sebuah PT bertindak sendiri untuk kepentingannya sendiri yang diwakili oleh pengurusnya. Apabila mendapat keuntungan maka akan menjadi keuntungan perusahaan dan sebaliknya apabila menderita kerugian maka ditanggung oleh harta kekayaan PT tersebut.
Sebuah PT sudah sah menjadi badan hukum dan dapat melakukan tindakan hukum yang terpisah dari pendiri/pemiliknya terhitung sejak terbitnya Surat Keputusan Persetujuan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM atas akta pendirian PT (SK Kemenkumham).
Proses mulai dari notaris mengajukan permohonan pengesahan akta pendirian dan anggaran dasar PT sampai dengan terbitnya SK Kemenkumham bisa selesai hanya dalam waktu 1 hari.
Selanjutnya keuntungan mendirikan PT adalah adanya pemisahan peran organ perusahaan. Organ PT terdiri atas direksi, komisaris, dan Rapat Umum Saham (RUPS). Yang memiliki wewenang tertinggi adalah RUPS.
Keuntungan lain yang dimiliki oleh perusahaan berbentuk PT adalah keleluasaan memilih kegiatan usaha Beberapa kegiatan usaha mewajibkan perusahaan berbentuk PT untuk bisa mendapatkan izin dan menjalankan usaha.
Berdasarkan PP No.23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu (PP No.23) diatur bahwa tarif pajak penghasilan adalah 0,5% dari penghasilan bruto tertentu.
Melihat banyaknya keuntungan bagi perusahaan yang telah berbadan hukum alias PT, maka tak ada alasan bagi startup dan UKM untuk menunda-nunda melakukan legalitas pendirian perusahaan dan perizinan berusaha.
Makin cepat dilakukan, makin baik untuk kenyamanan dan kepastian berusaha serta pengembangan bisnis kedepannya. Ingat, bisnis terus berjalan dan tidak menunggu!