

Lift merupakan salah satu pesawat angkat dan angkut yang banyak digunakan di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, rumah sakit, apartemen, hingga kawasan industri. Penggunaan lift mempermudah mobilitas orang maupun barang, tetapi juga memiliki risiko keselamatan apabila tidak dirawat, diperiksa, dan diuji sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, perusahaan dan pengelola gedung perlu memahami kewajiban pemeriksaan dan pengujian lift sebagai bagian dari penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pemeriksaan yang tepat membantu memastikan lift berada dalam kondisi aman, berfungsi sesuai peruntukannya, dan memenuhi persyaratan teknis yang berlaku.
Mengapa Pemeriksaan dan Pengujian Lift Penting?
Lift merupakan peralatan yang melibatkan komponen mekanis, elektris, sistem pengaman, serta perangkat kendali. Gangguan pada salah satu komponen tersebut dapat menimbulkan risiko, seperti pengguna terjebak, pintu lift tidak berfungsi dengan baik, lift berhenti mendadak, hingga kecelakaan akibat kegagalan sistem keselamatan.
Pemeriksaan dan pengujian diperlukan untuk mengetahui kondisi aktual peralatan, mendeteksi potensi kerusakan, serta memastikan fungsi pengaman bekerja sebagaimana mestinya.
Bagi perusahaan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya memenuhi kewajiban K3, melindungi pekerja dan pengguna gedung, serta mengurangi risiko gangguan operasional.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com