

SBUJK adalah sertifikat resmi yang membuktikan bahwa sebuah perusahaan layak dan kompeten menjalankan usaha jasa konstruksi di Indonesia.
SBUJK sangat penting karena menjadi syarat utama legalitas, kelayakan, dan keberlangsungan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Tanpa SBUJK, perusahaan konstruksi tidak diakui secara hukum.
SBUJK menjadi dokumen utama untuk:
SBUJK menentukan:
SBUJK mensyaratkan:
• Tenaga kerja bersertifikat (SKK Konstruksi)
• Pengalaman proyek
• Sistem manajemen usaha
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com