

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
Tingkat Risiko adalah potensi terjadinya suatu bahaya terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dan/atau bahaya lainnya yang masuk ke dalam kategori Rendah, Menengah, atau Tinggi (Penjelasan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja). Pemerintah telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Ada beberapa alasan penting mengapa perusahaan harus mengurus OSS (Online Single Submission):
Dasar Hukum Wajib
OSS adalah sistem resmi pemerintah sesuai UU Cipta Kerja dan PP 5/2021 untuk semua kegiatan perizinan berusaha. Artinya, setiap pelaku usaha wajib melalui OSS agar usaha dianggap legal.
Legitimasi & Legalitas Usaha
Dengan OSS, perusahaan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berfungsi sebagai identitas resmi, sekaligus TDP, API, dan akses kepabeanan. Tanpa OSS, usaha bisa dianggap ilegal.
Syarat Mengikuti Proyek & Tender
Banyak proyek pemerintah maupun swasta mensyaratkan dokumen OSS (NIB, izin usaha, sertifikat standar) sebagai bukti legalitas perusahaan.
Kemudahan Integrasi Perizinan
OSS terhubung dengan K/L/D (Kementerian, Lembaga, dan Daerah), sehingga perizinan usaha bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan tanpa berlapis-lapis birokrasi manual.
Akses Fasilitas Pemerintah
Perusahaan yang memiliki NIB melalui OSS dapat mengakses insentif pajak, fasilitas pembiayaan, insentif investasi, hingga keikutsertaan program pemerintah.
Menghindari Risiko Hukum & Sanksi
Usaha tanpa OSS berisiko terkena sanksi administratif (peringatan, denda, pencabutan usaha), bahkan tidak bisa melakukan kegiatan usaha resmi seperti ekspor-impor atau pengadaan barang/jasa.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com