Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai komponen produksi suatu barang atau jasa yang dibuat di Indonesia. Adanya TKDN bertujuan untuk mendukung produk-produk dalam negeri.
Mengapa sertifikat TKDN wajib dimiliki oleh produk-produk Indonesia ?
- Memperluas lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
- Mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia pada produk-produk impor.
- Menciptakan persaingan yang sehat antar produk dalam negeri.
- Ikut andil dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Tak hanya itu, sebenarnya sertifikat TKDN juga bermanfaat bagi pemilik usaha. Berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan apabila produk Anda memiliki sertifikat TKDN:
- Memenuhi persyaratan tender
- Meningkatkan nilai evaluasi
- Menunjukkan komitmen terhadap pembangunan lokal
- Mengakses proyek tertentu
- Membangun reputasi dan kepercayaan
- Mengurangi risiko dan biaya
- Meningkatkan daya saing produk di pasar lokal dan internasional
- Mendapatkan insentif fiskal, seperti potongan pajak
Dokumen Persyaratan untuk Mendapatkan Sertifikat TKDN
- Memiliki Akta Pendirian
- Mempunyai Struktur organisasi produksi
- Pembelian bahan baku
- Daftar alat/peralatan
- Gambar kerja produksi
- Laporan hasil produksi setahun terakhir
- Sertifikat ISO 9001
- Jumlah dan daftar jabatan tenaga kerja
- Denah area produksi
- Proses produksi
- Alur kerja produksi
- Brosur /katalog produk
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com