

SBUJK (Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi) merupakan sertifikat yang menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan legalitas dan persyaratan usaha bagi badan usaha yang menjalankan kegiatan di bidang jasa konstruksi.
SBUJK menunjukkan bahwa badan usaha memiliki klasifikasi dan kualifikasi usaha sesuai bidang jasa konstruksi yang dijalankan.
SBUJK memiliki beberapa kegunaan penting bagi perusahaan konstruksi, antara lain:
🔹 Sebagai bagian dari legalitas usaha jasa konstruksi
Mendukung pemenuhan persyaratan badan usaha dalam menjalankan kegiatan jasa konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
🔹 Menunjukkan klasifikasi dan kualifikasi perusahaan
SBUJK mencerminkan bidang usaha serta kemampuan/kualifikasi badan usaha sesuai dengan klasifikasi yang dimiliki.
🔹 Mendukung keikutsertaan dalam pekerjaan konstruksi
SBUJK dapat menjadi salah satu persyaratan dalam mengikuti pekerjaan atau pengadaan jasa konstruksi, sesuai ketentuan dan persyaratan paket pekerjaan.
🔹 Meningkatkan kredibilitas perusahaan
Kepemilikan sertifikasi badan usaha dapat membantu meningkatkan kepercayaan calon klien, mitra kerja, maupun pihak pemberi pekerjaan.
🔹 Mendukung pengembangan usaha konstruksi
Dengan dokumen usaha yang sesuai, perusahaan dapat lebih siap menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha di bidang konstruksi.
Beberapa persyaratan utama yang perlu dipersiapkan antara lain:
Perusahaan harus memiliki legalitas usaha yang sesuai, seperti NIB, akta pendirian/perubahan, serta data perusahaan yang telah tercatat dalam sistem OSS.
KBLI yang digunakan harus sesuai dengan bidang usaha jasa konstruksi dan kegiatan yang dijalankan perusahaan. Pemilihan KBLI menjadi bagian penting agar pengajuan SBUJK sesuai dengan bidang usaha.
Perusahaan perlu memenuhi persyaratan tenaga kerja konstruksi yang kompeten, termasuk tenaga kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi sesuai kebutuhan klasifikasi/subklasifikasi yang diajukan.
Data dan bukti pengalaman pekerjaan konstruksi dapat menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan sesuai klasifikasi usaha yang diajukan.
Dokumen pendukung seperti data badan usaha, struktur perusahaan, peralatan, tenaga kerja, serta dokumen teknis lainnya perlu dipersiapkan secara lengkap dan konsisten.
Perusahaan harus menentukan klasifikasi dan subklasifikasi jasa konstruksi yang sesuai dengan kemampuan serta bidang pekerjaan perusahaan.
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com