

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase nilai komponen produksi suatu barang atau jasa yang dibuat di Indonesia.
Penerapan Sertifikat TKDN bertujuan untuk memastikan bahwa Perusahaan menggunakan komponen dan bahan baku yang diproduksi di dalam negeri, sehingga mendukung perkembangan industry lokal. Dengan memastikan penggunaan komponen lokal yang tinggi, Sertifikasi TKDN membantu meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Manfaat sertifikat TKDN
Nilai Minimal TKDN Setiap Sektor
Tentunya pemberian sertifikat TKDN ini dilakukan untuk perusahaan industri di berbagai sektor. Berikut adalah daftar minimal TKDN yang diberlakukan untuk masing-masing sektor industri di tanah air:
• Alat kesehatan > 60%
• Ketenagalistrikan Nasional > 40%
• Pembangkit listrik > 30-70%
• Jaringan transmisi > 56-76%
• Gardu induk > 17-65%
• Peralatan migas > 25-40%
• Alat mesin pertanian > 43%
More Info
CV. KEVIN JASPERINDO
Jalan Pembinaan, Komplek Astek Blok A RT.002 RW.005 No. 36, Kel. Lengkong Gudang Timur, Kec. Serpong, Tangerang Selatan – Kode Pos 15310
08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com